Sebanyak 1.882.003 warga Kota Bandung tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Rinciannya terdiri dari 931.710 pemilih laki-laki dan 950.293 pemilih perempuan.
Adapun jutaan warga yang masuk DPS tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan. Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS), tercatat mencapai 7.429 titik.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Rabu (5/4).
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menerangkan, jumlah tersebut bukan hasil akhir karena ada tahapan berikutnya, yakni menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Setelah itu, pihaknya akan menetapkan DPS hasil perbaikan.
"Jika belum belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui PPS di kelurahan, PPK di kecamatan maupun langsung datang ke kantor KPU Kota Bandung," ujar Suharti.
Dikatakan Suharti, DPS hasil perbaikan nantinya akan dicetak dan diumumkan di titik-titik TPS dan kelurahan. Kemudian, KPU Kota Bandung akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni mendatang.
"Untuk DPT kita tetapkan di bulan Juni 2023," ucap Suharti.
Dalam proses pemutakhiran data saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), terang Suharti, pihaknya menggunakan metode de jure atau berdasarkan database kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Walaupun yang bersangkutan secara fisik tidak ada di tempat tapi secara administrasi kependudukan (KTP dan KK) beralamat di situ, maka mereka tetap masuk dalam data pemilih di TPS itu," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved