DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), tengah menyiapkan regulasi tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Raperda Perlindungan Sumber Daya Air.
Seperti diketahui, Selasa (31/1) lalu, 11 titik di dua kecamatan yakni, Ngamprah dan Padalarang diterjang banjir bandang yang disinyalir akibat krisis ekologis di samping daya dukung lingkungan yang terus-menerus dikikis pembangunan baik skala kecil maupun skala besar.
Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kawasan Bandung Utara (KBU) sangat perlu dilakukan.
Selain sebagai implementasi kecintaan terhadap bumi dan alam, rehabilitasi hutan menjadi satu langkah nyata dalam meminimalisir berbagai dampak bencana seperti yang akhir-akhir ini terjadi dan melanda kawasan KBB.
"Langkah nyata kita menunjukan komitmen bahwa kita makhluk Tuhan yang juga mencintai bumi dan sanggup melestarikan untuk anak cucu kita ketika kita nanti meninggalkan bumi ini," tutur Rismanto, saat dihubungi, Senin (13/1).
Selain aksi rehabilitasi, dia menerangkan, pihak legislatif pun tengah mengupayakan penanganan krisis ekologis melalui Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Raperda Perlindungan Sumber Daya Air, yang saat ini masih menjadi bahasan di legislatif dan eksekutif KBB.
Melalui Raperda yang ke depannya diupayakan menjadi Perda ini, Pemerintahan Daerah KBB turut berkontribusi menjaga serta melestarikan hutan dan lahan.
"Raperda itu prakarsa kita di DPRD yang juga menjadi langkah nyata bagaimana dewan berkontribusi dari sudut pandang legislasi terhadap kelestarian," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya pun akan mendorong dalam hal budgeting (pembiayaan) sebagai implementasi upaya-upaya yang direncanakan pemerintah bersama DPRD dalam melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan.
"Apakah itu berupa penanaman pohon, penambahan lahan konservasi, dan upaya lain yang intinya, langkah nyata melakukan perlindungan terhadap alam kita," paparnya.
Berdasarkan data Direktorat Geologi dan Tata Lingkungan, KBU meliputi sebagian wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, yang mana sebelah Utara dan timur dibatasi oleh punggung topografi yang menghubungkan puncak Gunung Burangrang, Masigit, Gedongan, Sunda, Tangkuban Parahu, serta Manglayang. Sementara barat dan selatan dibatasi garis kontur 750 MDPL.
Dari KBU, sedikitnya 60% dari 108 juta M3 air tanah dari dataran tinggi sekitar Bandung yang masuk ke cekungan Bandung berasal dari wilayah Bandung Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved