Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda sampai pekan depan karena pemohon tidak hadir ke persidangan. Seharusnya sidang praperadilan ini gelar pada Senin (24/6) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Salah satu Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, sesuai dengan putusan hakim, sidang ditunda karena termohon tidak datang.
“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ kata Toni.
Toni menyebut, kemungkinan sidang akan digelar antara Kamis (27/6) dan Senin (1/7) mendatang.
“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” ucapnya.
Dengan tidak hadirnya termohon, ia menilai, itu merupakan salah satu strategi untuk mengulur-ngulur waktu.
“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” beber Toni.
Dikatakan Toni, apabila P21 dan Praperadilan gugur, upaya selanjutnya masih ada kesempatan untuk membela Pegi Setiawan menegakan kebenaran di persidangan pokok perkara. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved