Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun beserta Anggota MKD Asep Ahmad Maoshul dan Maman Imanulhaq melakukan kunjungan kerja di Mapolres Kabupaten Kuningan, Selasa (15/11)
Dalam Kunker tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan bersama jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkompinda).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun menjelaskan tujuan kunjungan kerja MKD DPR RI ke Kabupaten Kuningan, khususnya ke Polres Kuningan untuk sosialisasi peraturan DPR mengenai Kode Etik DPR dan mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Anggota DPR RI.
"Sosialisasi tentang TNKB Khusus Anggota DPR RI ini sangat penting agar tidak terjadi miss komunikasi atau permasalahan-permasalan di kemudian hari," ujar Adang Daradjatun.
Ia menjelaskan, bahwa TNKB khusus Anggota DPR RI ini sangat penting untuk menjaga etika dan martabat seluruh Anggota DPR.
"Sebut saja jika di kemudian hari ada anggota masyarakat yang melihat kendaraan dengan TNKB DPR RI melanggar peraturan, maka masyarakat bisa melaporkannya ke MKD dengan mencatat nomor kendaraan yang tertera," jelasnya.
Dengan kata lain, sambung politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, masyarakat dapat ikut mengawasi wakilnya di DPR. Dan secara tidak langsung hal itu juga bisa menegakkan etika sekaligus menjaga marwah dan martabat Anggota DPR RI.
Adang menerangkan TNKB DPR RI itu masuk dalam salah satu hak protokoler yang diterima Anggota DPR RI.
"Hal ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 huruf g dan pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, kemudian diatur dalam Pasal 205 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib," terangnya.
Selain itu juga, lanjut Adang, ada dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
"Serta Surat telegram Kapolri dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2/2021 Penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI," ujarnya.
Adang Daradjatun bersama Anggota MKD DPR RI berharap, adanya sosialisasi ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI, dan pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD di Kabupaten Kuningan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved