DPRD Jabar mengapresiasi Raperda tentang sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan. Raperda tersebut dinilai dapat memaksimalkan pelayanan perpustakaan dan sistem pengarsipan sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui metode digital.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat menyampaikan, kemudahan akses perpustakaan harus segera diciptakan. Pasalnya, realisasi tersebut menjadi upaya guna meningkatkan minat baca masyarakat Jabar.
"Hal itu sesuai dengan amanat pembukaan Undang Undang Dasar 1945," kata Ru'yat, saat melaksanakan kunjungan kerja bersama Pansus IV ke Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kabupaten Bandung, Selasa (18/5).
Dirinya ingin memastikan Raperda yang sedang dibahas itu dapat menjadi Perda yang realistis sehingga mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat Jabar. Pasalnya, di zaman ini erat kaitannya dengan komunikasi digital sehingga sistem pengarsipan dan perpustakaan motede digital dinilai menjadi langkah baik.
Dengan demikian, pihaknya berharap Raperda tentang sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan menjadi langkah solutif. Sehingga, ke depannya pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini berjalan mampu mengikuti kebutuhan-kebutuhan di lapangan.
"Digital itu penting dan ternyata pengguna digital ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat familiar," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved