Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat banyak masukan dan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan pos audit desa tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Abdul Gani. Dia menjelaskan bahwa pengawasan sebagian dari fungsi manajemen, dimana memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintah.
Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Internal Pemerintah (APIP) menjadi wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif serta efisien.
"Setidaknya dari hasil pemeriksaan pos audit desa yang dilakukan inspektorat menghasilkan 1.285 temuan dan 1.733 rekomendasi," ujar Abdul Gani dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021, Selasa (11/5).
Menurut Abdul Gani kelemahan yang terjadi di Kepala Desa lebih banyak disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian intern secara berjenjang.
"Maka hal itu yang harus lebih ditingkatkan oleh para kepala desa, agar lebih tertib lagi," ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana mengatakan kegiatan pengawasan Inspektorat Kabupaten Majalengka atas penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat strategis dan fundamental dalam siklus pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah.
"Kepada para Kepala Desa untuk bisa menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2020 dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Wakil Bupati juga berharap pengawasan terhadap pemerintah desa tahun 2020 menjadi media konsultasi dalam upaya mempercepat konsultasi dalam penyelesaian tindak lanjut dari hasil pengawasan aparat internal pemerintah.
"Saya minta kepada saudara kepala desa untuk memperhatikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 kepada perwakilan desa sebagian lainnya dilakukan secara virtual diseluruh Kabupaten Majalengka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved