Gabungan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menamakan diri Persatuan Ormas dan Masyarakat Garis Lurus memperingatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak mengganggu iklim investasi di daerah penyangga Ibu Kota itu.
"Kami mengajak seluruh Ormas dan LSM untuk saling menciptakan suasana kondusif agar sektor industri di Kabupaten Bekasi dapat terus tumbuh sehingga tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris MPC PP Kabupaten Bekasi, Iwan Lentik, Minggu (12/6).
Dia mengatakan saat ini kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu perlahan mengalami pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun.
Ia menyayangkan apabila ada gabungan LSM yang bersikap tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai organisasi yang seharusnya membantu pemerintah menjaga iklim investasi terlebih memihak salah satu pihak yang tengah terlibat proses hukum dikarenakan permasalahan pribadi.
"Sangat menyayangkan upaya-upaya memaksakan kehendak dengan cara yang tidak normatif dan mengganggu ketertiban umum, melawan peraturan perundang-undangan hingga simbol dan aset Negara diremehkan, seperti kasus yang ditangani Polda Jabar," katanya.
Ia mengingatkan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas sehingga tercipta percepatan dalam pemerataan ekonomi.
Hal senada dikatakan Ketua Umum Cakra Bekasi, Mahmudin. Ia berharap agar Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan mana kala terdapat LSM maupun Ormas yang bersikap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
"Seharusnya kalau ada masalah seperti ini Kesbangpol bisa langsung memberikan sikap. Kenapa ormas ini seolah-olah tidak ada yang membimbing? Jadi tugasnya jangan hanya meregister keberadaannya saja," katanya.
Dia pun meminta pemerintah daerah menertibkan LSM dan ormas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya pemaksaan kehendak hingga melawan institusi Negara.
"Saya meminta pemerintah daerah memberi solusi. Bekasi sedang baik-baik saja, jangan rusak kamtibmas. Kembalikan lembaga sesuai tugas dan fungsi saat mendirikan ormas maupun LSM," kata dia.
Sekjen DPD GMPI Agus Karna Mubaidillah menyontohkan salah satu potensi terkini gangguan kamtibmas seperti upaya manipulasi data untuk mengklaim sepihak pengelolaan limbah di sebuah perusahaan ternama dengan memalsukan dokumen.
"Kewajiban LSM dan ormas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat bukan untuk menakut nakutin masyarakat. Tidak mengganggu dan mengambil hak orang lain dengan cara yang engga dibenarkan. Menghargai dan taat dalam proses hukum, tidak memaksakan kehendak yang belum tentu kebenarannya dan juga menghargai martabat orang lain serta menjauhi dari sifat menghasut dan memfitnah," bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Juhandi menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan akan menindak tegas LSM maupun Ormas yang bersikap arogan, menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas masyarakat sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan ada ormas yang seperti itu. Kalau ada, kami akan mencabut dan membekukan SKT (surat keterangan terdaftar) yang bersangkutan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved