Hotel di Pangandaran dikabarkan banyak yang terisi penuh. Padahal sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), harusnys hanya terisi 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia.
Begitu disampaikan Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa media secara virtual terkait update PPKM bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).
"Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan,” ujar Luhut.
Disamping itu, pelanggaran atas PPKM juga ditemui di tempat wisata laut Pangandaran. Di sana dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.
"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Jadi prokes itu banyak yang dilanggar,” kata Luhut seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah mengontrol sejumlah tempat wisata agar tidak ada kerumunan yang bakal meningkatkan kembali penyebaran pandemi Covid-19 secara meluas di wilayah tersebut.
"Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved