Isu tentang penyelenggaraan kampanye di kampus, rupanya menuai pro dan kontra. Hal itu terjadi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rebublik Indonesia yang belum menemukan titik temu.
Meskipun demikian, sebagaimana yang telah diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat aturan bahwa kampanye di tempat pendidikan dilarang. Hal itulah yang membuat kampanye tak boleh dilakukan di sekolah hingga perguruan tinggi atau kampus.
Akan tetapi, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tidak begitu mempermasalahkan hal itu, menurutnya dosen dan mahasiswa merupakan pemilih yang memiliki hak untuk mendengar ide dan gagasan partai politik dan calon peserta pemilu.
Wacana tersebut, ternyata bukan menjadi omong kosong. Kampanye di Kampus, rupanya disambut baik oleh sebagian Mahasiswa. Salah satunya oleh Mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
Sofyan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum BEM Vokasi IPB mengatakan, bahwa dirinya menyetujui adanya wacana untuk melakukan kampanye di Kampus.
Meskipun demikian, Sofyan menyoroti 2 hal jika kampanye di kampus diperbolehkan. Dan hal itu bisa saja menjadi sebuah kekhawatiran jika Kampanye diselenggarakan di lembaga pendidikan.
Pertama, menurutnya dihawatirkan terjadi praktek politik praktis di dunia akademisi. Kedua, ditakutkan terjadi money politic saat penyelenggaraan Kampanye di kampus.
"Ada 2 hal yang harus dilihat, dikhawatirkan akan ada peluang "Politik Praktis" ada di dalam intansi pendidikan sehingga mahasiswa akan condong kepada calon yang mendatangi kampusnya dan tidak melihat ke arah lain," ujar Sofyan.
"Kedua, tidak bisa kita pungkiri kampanye mengeluarkan modal yang sangat besar, apakah KPU dapat memastikan bahwa tidak akan terjadi penyuapan di lapangan?? apa yang akan terjadi jika mahasiswa terpecah karena adanya kampanye basis penyuapan bukan basis ide dan gagasann," kata sofyan.
Wacana kampanye di kampus, rupanya tidak membuat penyelenggara pemilu di tingkat daerah merasa terbebani. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, mengatakan jika kampanye di kampus sudah diketuk palu, dirinya siap untuk melaksanakannya.
"Karena lembaga KPU adalah lembaga hierarkis, maka kami akan tunduk patuh dengan perintah KPU RI, karena yg menyampaikan terkait kampanye di kampus adalah ketua KPU RI, maka kami siap melaksanakan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved