Negara Indonesia merupakan negeri yang kaya raya. Meskipun dikelola secara koruptif namun masih tetap bisa memberikan manfaat yang banyak kepada warganya.
Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tadarus Demokrasi yang diselenggarakan oleh MMD Institute, Sabtu (1/5).
"(Indonesia) ada kemajuan meskipun banyak korupsinya. Karena negara Indonesia ini kaya raya kalaupun dikelola meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi," katanya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan bahwa korupsi merupakan fenomena pelanggaran hukum.
Mahfud menceritakan soal desertasinya yang membahas hubungan korupsi dengan demokrasi. Dalam disertasinya, Mahfud menyatakan bahwa sekalipun hukum bagi pelaku korupsi itu baik atau jelek, termasuk pembuatan substansi hukumnya hingga penegakannya itu tetap tergantung pada demokrasi.
"Kalau demokrasinya berjalan baik maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk maka hukum pun akan buruk," demikian Mahfud MD.
Turut hadir sejumlah narasumber dalam Tadarus Demokrasi tersebut antara lain ekonom senior INDEF Faisal Basri, Pendiri SMRC Saiful Mujani, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved