Bupati Majalengka, Karna Sobahi angkat bicara soal penetapan Kabupaten Majalengka sebagai satu-satunya daerah zona merah risiko tinggi sebaran Covid-19 di Pulau Jawa.
Karna Sobahi mengaku terkejut dengan data yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Ia menilai data tersebut merupakan sebuah kekeliruan.
"Dengan ditetapkannya zona merah di Kabupaten Majalengka, hampir tidak percaya. Karena data kita ini selalu kita pegang, dari Dinkes ke pak Kapolres ada, ke pak Dandim ada, ke Satgas juga ada. Itu semua dari Dinas Kesehatan," ujar Karna, Rabu (12/5).
Dijelaskan Bupati, pihaknya selalu transparan tentang data penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Majalengka. Sehingga, dirinya mempertanyakan informasi yang dikeluarkan Pusat berdasarkan pertimbangan atau data yang mana.
"Kami selalu ada kan tiap hari laporannya, terkonfirmasi sekian, yang isolasi mandiri sekian, yang sembuh sekian, yang meninggal sekian, dan nanti cocok dengan ini (data Dinkes). Makanya saya bertanya kepada pihak yang di atas dasarnya apa? Majalengka ditetapkan zona merah," tegas Bupati.
"Pak Sekda ada jawaban dari provinsi, mungkin ada delay data atau kemudian langsung ke Pikobarnya, kami akan konsultasikan ke sana kalau memang datanya itu," ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Majalengka dan Satgas Penanganan Covid-19 sesegera mungkin akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
"Makanya kita akan kirim surat ke gubernur untuk bahan kajian di sana, juga kita melampirkan datanya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved