Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia mengungkap keprihatinannya terhadap konsep politik daerah alias Pilkada yang sudah tidak lagi demokratis karena dipengaruhi kepentingan pemilik modal.
"Saya sudah pesimis dan mati rasa terhadap Pilkada. Demokrasi dalam tataran pilih langsung kepala daerah sudah tidak bisa mengikuti kaidah-kaidah demokrasi yang sudah eksis sebelumnya," ujarnya, Kamis (25/7).
Heru menjelaskan, sistem rekrutmen dan seleksi banyak dipengaruhi konflik kepentingan serta perebutan kekuasaan, bukan berdasarkan profesionalisme.
"Keputusan di level penyelenggara Pemilu serta rakyat sebagai pemilih, sering kali diambil alih oleh pragmatisme politik uang. Karena itu, saya pesimis bahwa pemilihan langsung ini akan menghasilkan proses demokrasi yang sehat," tambahnya.
Menurut Heru, Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November mendatang hanya akan mencederai konsep dan implementasi demokrasi.
Dia menekankan perlunya mengembalikan fungsi demokrasi langsung Pilkada ke tingkat eksekutif DPRD untuk memperbaiki situasi.
"Saya menyarankan untuk mengembalikan sistem pemilu berdasarkan UUD 45, di mana pemilihan anggota DPR RI, provinsi, dan daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan kepala daerah dan Presiden dipilih oleh legislatif," jelas Heru.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPR dan MPR dalam menegakkan konteks demokrasi yang sejati dan mengamandemen undang-undang demi menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved