Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi baru saja selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).
Muhammad Lutfi tiba untuk memenuhi panggilan pada Rabu pagi (22/6) di Kantor Kejagung di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Muhammad Lutfi oleh penyidik baru selesai dilakukan sekitar pukul 21.32 WIB.
Usai diperiksa, Lutfi irit bicara, dan ogah mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya.
"Silakan bertanya saja kepada penyidik," ujar Lutfi seusai pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Lutfi hanya menyampaikan maksud kedatangannya memenuhi panggilan Kejagung dalam mendalami kasus dugaan korupsi bahan baku minyak goreng (migor).
"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," ucapnya.
"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," demikian Lutfi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Perkara kasus dugaan korupsi migor ini tengah dikerjakan Kejagung setelah menangkap dan menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Dalam kasus itu, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved