Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Garut membuat anggota Komisi I DPRD Jabar, Ahab Sihabudin meradang. Ia pun mendesak pihak berwajib menghukum para pelakunya.
- Kekerasan Seksual Banyak Terjadi di Jawa Barat, Kasusnya Tiap Tahun Meningkat
- Dorong Penyelesaian Aturan Turunan UU TPKS, PAN Ingin Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas
- Garut Darurat Kekerasan Seksual Anak, Komisi 1 DPRD Jabar Desak Pemkab Bentuk KPAID
Baca Juga
Diketahui, kasus kekerasan seksual dilakukan seorang guru ngaji berinisial AS (50) di Kampung Barostonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. AS mencabuli 17 anak yang merupakan muridnya pada April 2023 lalu.
Berkaca dari kasus tersebut, Ahab mengaku dirinya terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kasus kekerasan seksual bisa dituntaskan. Koordinasi juga dilakukan guna mendampingi para korban untuk menghilangkan trauma.
"Saya mengajak kepada semua orangtua berhati-hati dan proaktif mengawasi anak saat menitipkan dalam proses belajar mengajar. Jangan sampai kita tertipu dengan para oknum ustadz bejat tersebut," tegas Ahab, Kamis (1/6).
Di samping itu, Ahab juga meminta seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan. Sebab, kasus kekerasan seksual bukan hanya di Garut, tapi hampir di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Atas dasar itu, Ahab mengatakan, Komisi I DPRD Jabar hingga kini pun terus menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) .
"Bukan hanya di Kabupaten Garut, kejadian seperti ini termasuk di kabupaten lain banyak terjadi juga," ujarnya. (Yulius Usman)
- Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Garut Berharap DPRD Beri Kepastian APBD 2024
- Program Harum Madu Berbuah Hasil, Masyarakat Mulai Hasilkan Komoditas Vital
- Diah Kurniasari Ajak Semua Anggota DWP Berperan Aktif dalam Pembangunan