Sekitar 48.984 buah alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan Kota Bandung ditertibkan. Penertiban APK bakal dimaksimalkan sampai hari ini, 13 Februari 2024.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas di masa tenang pemilu. Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda terkait penertiban APK.
"Termasuk limbah APK ini akan diolah seperti apa. Intinya, kami menargetkan bisa maksimal semua APK selesai diturunkan 13 Februari," kata Bambang seperti dikutip, Selasa (13/2).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengemukakan, penertiban APK masih terus berproses di seluruh kecamatan Kota Bandung.
"Satpol disebar di 30 kecamatan. Jadi sekitar 4-5 orang Satpol PP bergabung dengan pihak kewilayahan untuk menertibkan APK. Kita pastikan akan lebih banyak APK yang ditertibkan," beber Rasdian.
Dia menambahkan, timnya kini akan fokus untuk memaksimalkan penertiban APK yang masih tersisa di jalan-jalan besar kota. Sehingga hari ini bisa dioptimalkan untuk menyisir area gang dan jalan kecil.
"Apabila kewilayahan kesulitan menertibkan APK reklame, bando, atau yang ada di JPO dan tempat-tempat tinggi, bisa komunikasikan dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Proses penurunan APK ukuran besar tersebut akan dilakukan pukul 21.00 WIB," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved