Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto akan dipanggil lagi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg.
Pemanggilan tersebut bakal dilakukan begitu ada alat bukti atau dokumen yang perlu diklarifikasi.
"Kalau ada alat bukti atau dokumen yang perlu diklarifikasi, maupun keterangan tambahan yang diperlukan, pasti akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Jakarta, Minggu (14/7).
Kendati demikian, pihaknya belum tahu jadwal pemeriksaan terhadap Hasto, dan masih menunggu penyidik mengatur rencana penyidikan.
"Pasti teman-teman akan diberitahu kalau beliau ada waktu untuk dipanggil," pungkas Tessa seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
Penyidik juga sudah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6), dan staf Hasto, Kusnadi, Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan alat bukti dari pemeriksaan Hasto dan Kusnadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved