Pendataan terhadap warga yang akan menerima bantuan Set Top Box (STB) atau alat penangkap siaran digital pada televisi analog masih dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cimahi.
- Bagian dari Pilar Demokrasi, Media Berperan dalam Penegakan Supermasi Hukum
- Harkopnas 2022, Pemkot Bandung Siapkan Pameran Produk Koperasi dan UMKM
- Rogoh Rp5 Miliar Lebih, Pemkot Cimahi Revitalisasi Stadion Sangkuriang
Baca Juga
Hingga kini, Diskominfo Cimahi masih dalam proses merapihkan data. Ditargetkan, pendataan penerima STB rampung pada akhir bulan ini.
"Sekarang kita masih pendataan untuk calon penerimanya. Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Juni sudah lengkap datanya," kata Kepala Diskominfo Cimahi, Mochammad Ronny, Jumat (24/6).
Dijelaskan Ronny, tidak semua warga akan mendapatkan bantuan STB karena adanya sejumlah persyaratan. Yakni, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Rumah Tangga Miskin (RTM).
Berdasarkan data yang dihimpun Diskominfo, jumlah DTKS di Cimahi ada sekira 80 ribu Kepala Keluarga (KK). Namun belum tentu semuanya masuk kriteria lantaran terdapat persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
"Syaratnya itu yang pasti punya TV analog. Kalau televisi yang LED enggak dapat. Kita sudah mulai sosialisasikan kepada warga," ujar Ronny.
Setelah pendataan rampung, lanjut Ronny, pihaknya akan menyerahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. STB tersebut ditargetkan sudah terdistribusi maksimal 25 Agustus 2022.
"25 Agustus harus sudah terdistribusikan. Makanya sebelum 25 Agustus data harus sudah disampaikan ke Kominfo," ujarnya.
Diketahui, siaran TV analog di Cimahi kemungkinan besar akan dihentikan pada Agustus mendatang. Nantinya siaran TV akan bermigrasi ke sistem siaran digital sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja.
- Perlu Penataan KJA, Aktivitas Budidaya Ikan di Waduk Darma Bakal Dibatasi
- Nyalon Ketua PCNU Kuningan, Aang Asy'ari Dapat Dukungan Sahabat Masa Kecil
- Konfercab PCNU Kuningan Bakal Lahirkan Ketua Tanfidziyah Baru