Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Nasional, Kabupaten Ciamis masuk ke dalam kategori rawan tinggi atau zona merah.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin menyampaikan, kondisi tersebut berdasarkan pemetaan terbaru yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Ciamis terdeteksi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi, atau berada di zona merah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius menjelang Pilkada Serentak 2024," kata Jajang, Rabu (4/9).
Ia mengungkapkan, kerawanan tinggi ini memerlukan tindakan preventif yang kuat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dia tidak ingin apa yang menjadi kekhawatiran di tingkat nasional terkait kerawanan pemilu, terjadi di Kabupaten Ciamis. Oleh sebab itu, langkah-langkah strategis harus segera diambil.
Bawaslu Ciamis pun telah menggelar kegiatan Launching Pemetaan Kerawanan yang digelar di Hotel Tyara Plaza pada Selasa (3/9) kemarin
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, lanjut Jajang, Bawaslu Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama rekan-rekan media, untuk turut aktif dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Dia menilai, media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi. Ia pun berharap para insan pers di Tatar Galuh ini bisa membantu menyebarkan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu.
Selain itu, Jajang juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa dalam proses pemilihan.
Maka dari itu, para camat di Kabupaten Ciamis telah diundang dalam kegiatan launching pemetaan kerawanan Pemilu itu guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang melibatkan ASN dan kepala desa.
"Dengan berbagai langkah antisipatif yang disiapkan, Bawaslu Ciamis berharap dapat menurunkan tingkat kerawanan di daerah tersebut dan memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi," papar Jajang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved