Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah Kabupaten Ciamis akan ditata ulang. Mengingat, sudah menghadapi tahun anggaran 2021.
"SOTK perangkat daerah perlu dibahas karena kita akan menghadapi tahun anggaran 2021, sehingga segala sesuatunya harus sudah mulai di siapkan," ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Toto Marwoto, Rabu (30/9).
Menurutnya, yang akan diatur ulang yakni terkait SOTK Badan Kesbangpol, perubahan susunan organisasi Inspektorat, serta terkait kedudukan kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dia mengungkapkan, pembahasan SOTK ini mulai digelar sejak Selasa (29/9) kemarin. Intinya, ada lima hal yang menjadi pembahasan untuk menghadapi tahun anggaran 2021.
© Copyright 2024, All Rights Reserved