Masyarakat merupakan mitra potensial Bawaslu dalam proses pengawasan pemilu tahun 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, secara formal lembaga negara yang bertugas mengawal pemilu adalah Bawaslu. Namun hakikat demokrasi, rakyatlah yang sebenarnya menjadi pelaku utama dalam pemilu.
"Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat diperlukan, dapat berupa pencegahan terhadap pelanggaran, mengawasi atau memantau proses pemilihan," ungkapnya, di sela-sela kegiatan Refleksi dan Evaluasi Bawaslu Karawang, Kamis (26/12).
Selain itu, masyarakat diminta menjadi pemberi informasi awal kepada jajaran pengawas pemilu dan melaporkan pelanggaran kepada pengawas pemilu.
Bawaslu menjamin, tidak akan mempersulit proses pelaporan jika masyarakat mau terlibat dalam proses pemantauan.
"Kami menunggu kerjasama dari masyarakat, semoga ke depan partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin baik dan semakin membuat pemilu kita lebih berkualitas serta bersih," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved