DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi geram pasca tersebarnya ujaran kebencian dalam Grup WhatsApp dan terus menjalar ke sejumlah media elektronik.
Dalam grup WhatsApp Marhaen Indonesia 98 tersebut, Marhaban Sigalingging yang merupakan politisi Partai Gerindra menulis 'Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan'.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi apa yang telah ditulisnya, bila tidak maka secara kepartaian, pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
"Itu merupakan, hal tidak menyenangkan pada partai kami. Ujaran tersebut muncul Senin (14/1) malam pukul 21.21 WIB, ujaran tersebut, sudah menuai reaksi keras dari tiap kader PDIP. Dengan ini kami mohon klarifikasi dari yang bersangkutan, terkait pernyataan tersebut. Kami akan menunggu 2x 24 jam. Kami akan menempuh jalur hukum," katanya.
Bagi, penyampaian di grup seperti upaya menjatuhkan PDIP Kota Bekasi. Arah yang disampaikan, kata dia, merujuk pada dugaan suap yang sama sekali tidak relevan.
"Padahal, dalam persoalan tersebut tidak semestinya menjadi masalah yang diumbar secara gamblang. Karena, sampai saat ini persoalan tersebut masih dalam tahapan hukum. Kita benar-benar, akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penjelasan," bebernya, Rabu (15/1).
Kata Faisyal, masih ada batas waktu yang diberikan untuk yang bersangkutan menyampaikan pada lembaga.
Baginya, kaitan dengan persoalan yang dialami tidak ada kaitan dengan individu. Meskipun, itikad baik awal sudah dilakukan yang bersangkutan dengan menyampaikan maaf pada Ketua DPC PDIP Tri Adhianto.
“Iya, saya sudah mendapat informasi itu. Marhaban Sigalingging sudah menyatakan permohonan maafnya pada pak Tri. Tapi dilihat dari masalahnya, ini sudah membawa nama lembaga. Dan saya juga sudah sepakat dengan Pak Tri, agar perosesnya disampaikan secara resmi pada partai,” jelas Faisyal.
Dikatakannya, bahwa imbas dari pernyataannya sudah berdampak besar, tidak sedikit kader partai PDIP yang geram dengan pernyataan yang disampaikan di media sosial tersebut.
“Kan yang diserang partai, lembaga partai. Kita masih berikan tenggang waktu, dan Pak Tri juga sudah sepakat dengan menempuh jalur hukum. Bila sampai batas waktu yang ditentukan yang berkaitan belum menyampaikan permohonan maaf secara resmi pada partai,” tukasnya.
Ditempat lain, Marhaban Sigalingging mengakui kekhilafannya dalam menulis tudingan tersebut, ia pun mengatakan bahwa apa yang terjadi di luar kendalinya.
“Cuma salah forward di tempat tidur, salah forward ke grup tersebut. Karena saya waktu itu mau tidur,” terangnya.
Dirinya mengaku, saat ini masih berada diluar kota dan belum bisa menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Namun, Marhaban tidak menampikan bahwa apa yang ia tuliskan tersebut sudah berbuntut panjang.
“Maaf saya masih diluar kota. Saya sudah minta maaf langsung sama Ketua PDIP Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto. Saya akui juga, karena cuma satu kalimat tapi jadi panjang urusannya. Ya ya ini pengalaman. Kalau bisa mohon disampaikan kepada Pengurus PDI Perjuangan dan kadernya maupun simpatisannya. Permohonan maaf dan kekhilafan saya atas kalimat tersebut mengingat banyak keluarga, sahabat dan teman di PDI-P. Mohon maaf sebesar-besarnya karena saya kurang teliti dan kurang memahami atas makna kalimat tersebut dan salam hormat,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved