Pemprov Jabar kembali menorehkan prestasi dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar untuk ke-10 kalinya.
Hal tersebut, diraih Pemprov Jabar setalah rapat Paripurna bersama DPRD Jabar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, prestasi tersebut perlu diapresiasi dan dijadikan motivasi bersama untuk mempertahankan WTP. Setelah ini, DPRD Jabar berkewajiban menindaklanjuti dalam pembahasan pertanggung jawaban tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Pagu APBD Tahun Anggaran 2021.
"Jadi ini menjadi konsentrasi kami bersama karena tadi juga disampaikan masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti," ungkap Ineu saat ditemui usai Rapat Paripurna, Jumat (28/5).
Meski meraih WTP, DPRD Jabar akan melakukan pengawasan secara masif sesuai arahan BPK RI yang juga menyarankan secara terbuka untuk berkonsultasi kepada Kantor Perwakilan BPK Jabar. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan fungsi pengawasan terutama pada penggunaan APBD Pemprov Jabar.
"Tentunya kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar ke depannya ini lebih sesuai lagi dengan yang diharapkan. Sehingga, tidak ada lagi catatan," tuturnya.
"DPRD Jabar akan terus melakukan pengawasan yang ketat dan ikut serta memantau dan mengawasi jalannya APBD. Ini menjadi memang salah satunya tugas kami untuk melakukan pengawasan terhadap regulasi maupun anggaran yang berjalan," tambahnya.
Untuk diketahui Provinsi Jabar telah sepuluh kali berturut-turut mendapatkan LHP BPK atas LKPD tahunan Pemprov Jabar. Akan tetapi, terdapat dua daerah yang dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Wakil ketua BPK RI, Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang didampingi jajaran pimpinan DPRD.
© Copyright 2024, All Rights Reserved