Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi tidak berikan teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Cuti Diluar Tanggungan Negara. Terbukti hingga saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan masih bekerja meski telah menyatakan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan, dirinya sudah bulat untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Kota Cimahi 2024.
"Saya sudah mengajukan pengunduran untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa saya akan mengambil bagian dalam kontestasi Pilkada Kota Cimahi tahun ini," kata Dikdik, dikutip Jumat (26/7).
Diakui Dikdik, dirinya baru akan menerima Surat Keputusan (SK) pengunduran diri pada awal Agustus mendatang. Meski belum menerima SK, dirinya tetap akan membangun komunikasi politik dengan partai politik (parpol) yang diklaim membuka diri mendukungnya maju di Pilkada.
"Alhamdulillah restu dan dukungan keluarga juga ada sehingga itu memberikan kekuatan dan saya semakin bulat bertekad untuk maju," ungkapnya.
Sikap Pemkot Cimahi yang terkesan memberikan kebebasan kepada ASN untuk berpolitik praktis berbanding terbalik dengan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Sebab, Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menyampaikan telah memberikan teguran kepada ASN yang akan ikut berkontestasi di Pilkada.
Bahkan teguran tersebut telah disampaikan sejak dirinya masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebelum Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka.
"Jadi sudah disampaikan tata cara kalau mengundurkan diri bagaimana-bagaimananya sudah disampaikan sesuai aturan," ungkap Ade usai menghadiri Kontes Ternak Dan Expo Pangan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di The Landen (ex De Ranch), Jl. Maribaya No. 17, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, KBB, Kamis, (25/7).
Setelah melihat adanya baliho ASN yang mencalonkan diri, dia mengatakan, pihaknya sudah menegur bahkan memaksa yang bersangkutan untuk cuti di luar tanggungan negara. Hal itu demi menjaga netralitas ASN.
Ade Menambahkan, perhari ini ASN yang akan berkontestasi sudah mengikuti instruksi untuk cuti dari kepemerintahan meskipun, ada satu ASN yang tidak mengindahkan teguran tersebut yang bisa berimbas terhadap konflik kepentingan.
"Harus cuti, kalau mengundurkan diri dari PNS itu nanti setelah penetapan dari KPU. Kita ASN harus netral," bebernya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved