Anggapan yang menyebut sistem Gojek tidak adil dan banyak merugikan mitranya dibantah oleh Komunitas Taksi Online Bandung. Bahkan sistem yang diberlakukan Gojek saat ini dinilai sudah cukup transparan dan adil.
Begitu tanggapan Ketua GPRS, Komunitas Taksi Online Bandung, Richard Saepul dalam keterangannya, Jumat (25/9).
"Kebijakan Gojek kan dinamis, bisa selalu berubah sesuai kondisi. Kalau dibilang merugikan mitra ya tidak juga," kata Richard.
Menurut Richard, kebijakan yang diberlakukan Gojek cukup membantu para mitra untuk tetap bertahan. Sehingga rekan sesama mitra diharapkan memahami kebijakan Gojek saat ini.
"Kalau dulu Gojek kasih kita Reward, sekarang giliran kita yang kasih kontribusi untuk Gojek. Supaya kita bisa sama-sama survive. Kalau Gojek udahan di Indonesia, mau ke mana lagi kita? Karena kita hanya mengandalkan pendapatan dari Gojek," kata Richard yang sudah 4 tahun menjadi mitra GoJek.
Meski dihadapkan pada kondisi pendapatan yang turun akibat pandemi, para mitra driver yang tergabung dalam komunitas GPRS memilih tetap bertahan dan berharap situasi segera kembali normal. Terlebih, rekan-rekannya yang tergabung dalam komunitas sudah tidak begitu menghiraukan masalah insentif.
"Paling penting masih bisa meng-cover operasional harian, seperti bensin, setoran mobil, dan untuk dibawa pulang ke rumah. Kami berharap kondisi ini hanya sementara. Kalau kondisi sudah normal, harapan kami Gojek bisa kembali memberikan reward untuk mitranya," ucapnya.
Terkait penetapan tarif, Richard meyakini Gojek memiliki pertimbangan, seperti menimbang tarif kompetitor. Ini memang dilematis. Kalau tarif dinaikkan konsumen bisa lari, sedangkan jika terlalu rendah driver mengeluh.
"Kebijakan tarif ini juga yang harus kita pahami. Saya sih yakin, kalau ditekuni, pendapatan dari GoCar masih cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kalau cuma sambilan apalagi iseng-iseng mungkin agak sulit," akunya.
Disinggung soal upaya rekan-rekan sesama driver yang mengadukan pihak aplikator kepada DPRD dan pemerintah daerah, Richard menilai sah-sah saja. Namun pemerintah pun telah berupaya memberikan jaminan kesejahteraan kepada driver online melalui Permenhub 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
"Pemerintah sudah membuat regulasi untuk menjamin kesejahteraan mitra driver online, terkait tarif, kuota, sudah detail diatur dalam Permenhub 118/2018. Ke depan pemilik taksi online harus mempunyai izin," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved