Mosi tidak percaya yang dilakukan oleh para Pengurus Anak Cabang (PAC) terhadap kepemimpinan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon Mukhlisin Nalahudin, sudah sampai ke tangan DPP.
"Masih dalam proses pembahasan antara pihak Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat dan DPD Partai Demokrat Jawa Barat," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (03/01)
Ferdinand berkelit saat ditanya kapan keluarnya keputusan dari DPP Partai Demokrat atas tuntutan PAC Kabupaten Cirebon itu. Pihaknya mengaku keputusan tersebut menjadi wewenang pihak BPOKK yang membawahi pengkaderan.
"Kami juga sudah turut menyampaikan ke DPP agar menjadi perhatian. Kami belum bisa menyampaikan keterangan secara detil saat ini," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Haeron mengatakan, tidak akan ikut campur dalam urusan polemik mosi tidak percaya PAC di Kabupaten Cirebon.
"Ada lembaga lain di internal yang menanganinya yaitu BPOKK dan Komisi Pengawas, kalau ada pelanggaran dapat disidangkan di Majelis Kehormatan Partai," kata anggota DPR RI itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved