Putri Candrawathi dinyatakan telah negatif Covid-19. Sehingga, Putri dipastikan hadiri langsung sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11).
Kepastian istri Ferdy Sambo tersebut hadir langsung pada sidang kali ini dibenarkan Penasihat hukumnya, Febri Diansyah.
Febry mengaku telah menerima laporan kesehatan terakhir dari kliennya yang dinyatakan sudah negatif Covid-19.
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11).
Karenanya, Febri memastikan Putri bakal hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.
"Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," tandasnya diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Pada sidang pekan lalu, Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus mengikuti sidang secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved