RMOLJabar.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan honor bagi honorer tenaga
pendidik sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, di 2019 ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan agar besaran honor
bisa mendekati angka Upah Minimum Kota (UMK).
Oded
menegaskan, Disdik Kota Bandung masih membahas besaran dan luasan
penerima honor yang dimaksimalkan dengan kemampuan anggaran. Namun dia
akan berupaya agar honor bagi sekitar 19.000 tenaga pendidik honorer ini
bisa segera dicairkan.
\"Kita
sudah menyiapkan UMK, tadi ada Bu Mia (Sekdisdik) melaporkan sekarang
sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisasi,\" kata Oded
usai menggelar pertemuan bersama Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH)
Kota Bandung di Ruang Tengah Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana,
Kamis (7/2).
Oded
menuturkan, Pemkot Bandung tengah berupaya memperkuat landasan hukum
pemberian honor. Itu sedang dibahas oleh Disdik bersama Bagian Hukum
Setda Kota Bandung.
\"Sekarang
lagi dibahas oleh leading sector dengan Kabag Hukum. Seharusnya menurut
saya sih perlu, yang jelas sedang dibahas oleh mereka,\" ujarnya.
Sebelumnya,
Pemkot Bandung juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota
Bandung. Sejak Perda tersebut disahkan, honor bagi tenaga pendidik
honorer terus meningkat, dari yang asalnya Rp300.000 per bulan kemudian
naik dan bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
Untuk
2019 ini, ungkap Oded, Pemkot Bandung akan berusaha keras agar honor
bagi tenaga pendidik honorer tidak hanya turun secepatnya. Namun
besarannya pun ikut naik mendekati UMK Kota Bandung.
\"Tapi saya tekankan kepada temen-temen yang penting implementasinya bisa terlaksanakan,\" pungkasnya.[son]
<!-- /wp:paragraph -->" itemprop="description"/>
RMOLJabar.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan honor bagi honorer tenaga
pendidik sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, di 2019 ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan agar besaran honor
bisa mendekati angka Upah Minimum Kota (UMK).
Oded
menegaskan, Disdik Kota Bandung masih membahas besaran dan luasan
penerima honor yang dimaksimalkan dengan kemampuan anggaran. Namun dia
akan berupaya agar honor bagi sekitar 19.000 tenaga pendidik honorer ini
bisa segera dicairkan.
\"Kita
sudah menyiapkan UMK, tadi ada Bu Mia (Sekdisdik) melaporkan sekarang
sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisasi,\" kata Oded
usai menggelar pertemuan bersama Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH)
Kota Bandung di Ruang Tengah Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana,
Kamis (7/2).
Oded
menuturkan, Pemkot Bandung tengah berupaya memperkuat landasan hukum
pemberian honor. Itu sedang dibahas oleh Disdik bersama Bagian Hukum
Setda Kota Bandung.
\"Sekarang
lagi dibahas oleh leading sector dengan Kabag Hukum. Seharusnya menurut
saya sih perlu, yang jelas sedang dibahas oleh mereka,\" ujarnya.
Sebelumnya,
Pemkot Bandung juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota
Bandung. Sejak Perda tersebut disahkan, honor bagi tenaga pendidik
honorer terus meningkat, dari yang asalnya Rp300.000 per bulan kemudian
naik dan bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
Untuk
2019 ini, ungkap Oded, Pemkot Bandung akan berusaha keras agar honor
bagi tenaga pendidik honorer tidak hanya turun secepatnya. Namun
besarannya pun ikut naik mendekati UMK Kota Bandung.
\"Tapi saya tekankan kepada temen-temen yang penting implementasinya bisa terlaksanakan,\" pungkasnya.[son]
<!-- /wp:paragraph -->"/>
RMOLJabar.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan honor bagi honorer tenaga
pendidik sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, di 2019 ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan agar besaran honor
bisa mendekati angka Upah Minimum Kota (UMK).
Oded
menegaskan, Disdik Kota Bandung masih membahas besaran dan luasan
penerima honor yang dimaksimalkan dengan kemampuan anggaran. Namun dia
akan berupaya agar honor bagi sekitar 19.000 tenaga pendidik honorer ini
bisa segera dicairkan.
\"Kita
sudah menyiapkan UMK, tadi ada Bu Mia (Sekdisdik) melaporkan sekarang
sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisasi,\" kata Oded
usai menggelar pertemuan bersama Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH)
Kota Bandung di Ruang Tengah Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana,
Kamis (7/2).
Oded
menuturkan, Pemkot Bandung tengah berupaya memperkuat landasan hukum
pemberian honor. Itu sedang dibahas oleh Disdik bersama Bagian Hukum
Setda Kota Bandung.
\"Sekarang
lagi dibahas oleh leading sector dengan Kabag Hukum. Seharusnya menurut
saya sih perlu, yang jelas sedang dibahas oleh mereka,\" ujarnya.
Sebelumnya,
Pemkot Bandung juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota
Bandung. Sejak Perda tersebut disahkan, honor bagi tenaga pendidik
honorer terus meningkat, dari yang asalnya Rp300.000 per bulan kemudian
naik dan bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
Untuk
2019 ini, ungkap Oded, Pemkot Bandung akan berusaha keras agar honor
bagi tenaga pendidik honorer tidak hanya turun secepatnya. Namun
besarannya pun ikut naik mendekati UMK Kota Bandung.
\"Tapi saya tekankan kepada temen-temen yang penting implementasinya bisa terlaksanakan,\" pungkasnya.[son]
RMOLJabar.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan honor bagi honorer tenaga
pendidik sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, di 2019 ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan agar besaran honor
bisa mendekati angka Upah Minimum Kota (UMK).
Oded
menegaskan, Disdik Kota Bandung masih membahas besaran dan luasan
penerima honor yang dimaksimalkan dengan kemampuan anggaran. Namun dia
akan berupaya agar honor bagi sekitar 19.000 tenaga pendidik honorer ini
bisa segera dicairkan.
"Kita
sudah menyiapkan UMK, tadi ada Bu Mia (Sekdisdik) melaporkan sekarang
sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisasi," kata Oded
usai menggelar pertemuan bersama Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH)
Kota Bandung di Ruang Tengah Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana,
Kamis (7/2).
Oded
menuturkan, Pemkot Bandung tengah berupaya memperkuat landasan hukum
pemberian honor. Itu sedang dibahas oleh Disdik bersama Bagian Hukum
Setda Kota Bandung.
"Sekarang
lagi dibahas oleh leading sector dengan Kabag Hukum. Seharusnya menurut
saya sih perlu, yang jelas sedang dibahas oleh mereka," ujarnya.
Sebelumnya,
Pemkot Bandung juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota
Bandung. Sejak Perda tersebut disahkan, honor bagi tenaga pendidik
honorer terus meningkat, dari yang asalnya Rp300.000 per bulan kemudian
naik dan bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
Untuk
2019 ini, ungkap Oded, Pemkot Bandung akan berusaha keras agar honor
bagi tenaga pendidik honorer tidak hanya turun secepatnya. Namun
besarannya pun ikut naik mendekati UMK Kota Bandung.
"Tapi saya tekankan kepada temen-temen yang penting implementasinya bisa terlaksanakan," pungkasnya.[son]