Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyambut baik usulan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar.
Namun, Sekertaris Jenderal Organda Jabar, Ifan Nurmifidin menilai voucer sebesar Rp400 ribu per bulan yang akan dimulai dari Oktober sampai Desember itu masih kurang.
"Sebulan juga habis, 3 hari isi bensin Rp 100 ribu habis. Jadi kita harapkan seperti itu ada kebijakan dari pemerintah untuk angkutan umum," ucap Ifan, Kamis (15/9).
Organda menginginkan angkutan yang telah berizin atau berpelat kuning tidak disamakan dengan angkutan berpelat hitam. Sebab, pihaknya membantu memobilisasi masyarakat dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Jadi seharusnya itu diperhatikan apabila kendaraan plat kuning mendapatkan subsidi BBM, jangan Rp10.000 (harga Pertalite)," ucapnya.
Meski begitu, Ifan saat ini sedang mendata para supir angkutan umum untuk diajukan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Jadi untuk saat ini segala bantuan dari pemerintah kita berkoordinasi untuk mengurangi beban-beban operasional kita," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Jabar, A Koswara menerangkan, voucer itu hanya berlaku tiga bulan dan setiap bulan Rp400 ribu.
Hal itu pun sesuai dengan Permenkeu, Belanja Wajib Perlindungan Sosial berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2022.
© Copyright 2024, All Rights Reserved