BARU-baru ini, di tengah perayaan Idul Fitri yang dirayakan oleh jutaan umat Muslim di berbagai belahan dunia, Palestina yang merupakan Negara sahabat pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia, justru mendapatkan serangan dari kebiadaban dan kerakusan kolonialis Israel.
Laporan dari Kompas.com (15/05/2021), menyebutkan Operasi Pertahanan Israel atau dikenal dengan Israel Defence Forces (IDF), mengakibatkan 119 orang meninggal dunia, termasuk 31 anak dan 19 perempuan dari Palestina.
Sebelumnya, sejak pertempuran yang dimulai pada Senin dini hari, melalui Kementrian Kesehatan Gaza, 53 orang terbunuh, termasuk 14 anak-anak dan 300 orang terluka, akibat serangan yang digencarkan Israel. Merdeka.com (13/05/2021).
Konflik berkepanjangan yang terus berlangsung antara Israel dan Palestina dari awal abad ke-19, tidak sedikit yang kemudian menilai bahwa peran dari PBB tidak efektif dalam menyelesaikan konflik yang sedang terjadi di Palestina. Ini dikarenakan peran Amerika yang sangat berpengaruh di PBB berada di pihak Israel.
Hal ini sangat tergambarkan saat Resolusi Dewan Keamanan PBB dari usulan Indonesia soal Palestina terancam oleh hak veto Amerika. Palestina juga batal untuk melanjutkan permintaan mereka agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar jajak pendapat untuk menolak proposal perdamaian dengan Israel yang merupakan gagasan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dinilai sangat bias serta mengklaim bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel yang tidak dapat terbagi.
Sedangkan Palestina akan diberikan hak untuk mengelola Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya jika kelak sudah berbentuk Negara, dan memberikan lampu hijau bagi Israel untuk mencaplok beberapa wilayah tepi barat yang selama ini bagian dari Palestina. CNN Indonesia (11/02/2021).
Melihat kondisi dan sepak terjang PBB yang bertujuan dalam memelihara perdamaian dunia sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan Piagam PBB, Andrew Heywood dalam bukunya, yang berjudul, Politik Global, mencoba menguraikan dua hal penting tentang PBB, yaitu tentang tantangan dan reformasi.
Pertama, tantangan PBB setelah berakhirnya perang dingin. Secara pengaruh, PBB merupakan sebuah pemerintahan global. Berdasarkan piagam yang telah disepakati, PBB dapat melakukan aksi, secara teori, dalam bidang yang tidak terbatas dan aktif dalam berbagai bidang, seperti lingkungan, perlindungan pengungsi, bantuan untuk bencana, kontra terorisme, HAM, ekonomi dan lainnya.
Namun, peran utamanya lebih cenderung pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, yang dilaksanakan melalui Dewan Keamanan untuk mengeluarkan resolusi-resolusi mengikat dan kemampuan untuk menjatuhkan sanksi militer ataupun non militer saat terjadinya sebuah pelanggaran.
Selama perang dingin, PBB sering dibuat lumpuh oleh persaingan Negara adikuasa yang mengakibatkan deadlock di Dewan Keamanan, sebagai sebuah konsekuensi dari penggunaan hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap. Kesulitannya lainnya, PBB tidak bisa membangun angkatan bersenjata sendiri, sehingga mengandalkan pasukan bersenjata dari Negara-negara anggota.
Setelah perang dingin berlalu, timbul optimisme baru PBB dalam memimpin tatan baru dunia. Pada tahun 1991, PBB menyetujui pengiriman pasukan yang dipimpin oleh AS untuk mengusir Irak dari Kuwait dalam perang Teluk. Dan hanya dalam beberapa tahun, operasi PBB dalam pemeliharaan perdamaian meningkat dua kali lipat dan anggaran untuk operasi tersebut meningkat empat kali lipat.
Namun, peran PBB paca perang dunia harus terancam kembali, terutama karena menurunnya dari Negara-negara, dari ketegangan yang terjadi antara Timur dan Barat, untuk menerima intervensi multilateral yang netral dan berkurangnya dukungan finansial maupun militer dari AS.
Kedua, tentang pentingnya reformasi Dewan Keamanan PBB. Reformasi diperlukan untuk melahirkan sebuah tatanan baru, yang mampu bergerak dengan baik untuk menyelesaikan konflik atau perang kemanusiaan yang berlangsung. Lebih jauhnya demi terciptanya keadilan global.
Menurutnya, seruan untuk reformasi Dewan Keamanan berfokus pada dua hal penting yang saling mempunyai keterkaitan, yaitu hak veto dari P-5 (Amerika, Rusia, Cina, Inggris, dan Perancis) dan identitas yang mereka miliki. Keanggotaan tetap dan hak memveto tiap keuputusan-keputusan Dewan, menandakan bahwa PBB didominasi, dalam bidang perdamaian dan keamanan, oleh kekuataan-kekuatan politik yang besar.
Kebulatan suara dari P-5 sangat mampu melumpuhkan PBB sebagai landasan bagi keamanan kolektif. Persyarakat kebulatan suara yang dimiliki oleh P-5, dianggap oleh sebagian besar kalangan sudah tidak relevan, yang mencerminkan kekuatan-kekuatan besar setelah tahun 1945.
Lanjutnya, jika Dewan Kemanan harus memiliki anggota tetap, tidak banyak yang mengingkari kapasitas, khususnya kemampuan nuklir dari 3 negara adidaya, yaitu AS, China, ataupun Rusia. Sedangkan Prancis dan Inggris sudah tidak dikategorikan sebagai Negara yang masuk dalam peringkat atas. Disini juga timbul pertanyaan besar, tidak masuknya Jerman dan Jepang, melihat pada kekuatan ekonomi kedua Negara tersebut, dan yang mutakhir, lahirnya kekuatan-kekuatan besar baru seperti India, Brazil, Mesir, Nigeria, dan Afrika Selatan, yang seharusnya bisa menjadi anggota tetap.
Selain mempertimbangkan aspek kekuataan yang dimiliki. Andrew Heywood berpendapat bahwa keanggotaan tetap yang ada dalam tubuh PBB, sangat jelas mencerminkan ketidakseimbangan regional, karena tidak berdasarkan wilayah, seperti tidak ada keterwakilan dari Afrika dan Amerika Latin sebagai anggota tetap.
Dewan Keamanan yang lebih representatif dan up to date akan memiliki pengaruh dan dukungan yang lebih luas, dan menjadikan PBB sebagai pembuat perdamaian dan penjaga perdamaian yang berjalan lebih efektif.
Dari pemaparan diatas, kita bisa melihat bagaimana dengan adanya hak veto menjadi senjata politik Negara dalam mempengaruhi pengambilan keputusan di PBB. Maka dari itu perlunya reformasi PBB yang adil dan representatif untuk menjaga perdamaian global dengan baik, juga mampu menyelesaikan permasalahan Palestina dan Israel yang hari ini masih berlangsung.
Penulis adalah Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HmI Cabang Bandung 2021-2022
© Copyright 2024, All Rights Reserved