Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengecam keras tindakan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy putra pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David. Korban sendiri adalah anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan.
"Saya melihat videonya dan benar-benar penganiayaan itu sudah diluar kemanusiaan. Sudah jelas ini bukan kenakalan remaja tetapi merupakan tindakan penganiayaan berat yang bisa berakibat kematian seseorang," kata Eddy, Jum'at (24/2).
Untuk itu, Eddy meminta kepolisian untuk menerapkan pasal yang lebih berat terhadap Mario Dandy Saputra. "Setelah melihat video penganiayaan brutal oleh Mario Dandy saya minta diterapkan pasal yang lebih berat. Kalau dengan pasal sekarang hukuman maksimal 5 tahun, seharusnya bisa ditambah pasal berlapis hukuman maksimal 15 sampai 20 tahun atau bahkan leboh dari itu," tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga meminta Kementerian Keuangan dan pihak-pihak terkait melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Rafael Alun ayah dari Mario Dandy yang mencapai Rp 56 miliar.
"Ayah Mario, Rafael Alun ini kan bukan pengusaha. Dia pejabat Eselon III dengan jabatan Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan, tapi hartanya mencapai Rp 56 Miliar. Ini harus ditelusuri dan temuannya harus dibuka secara transparan kepada publik," ungkapnya.
Secara khusus, Eddy meminta agar kasus ini menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk berbenah secara internal dan menyeluruh.
"Ditjen Pajak jangan hanya sibuk mengejar setoran dari masyarakat tapi justru lupa dan abai melakukan pengawasan internal terhadap pegawainya sendiri yang memiliki harta fantastis dan ternyata tidak membayar pajak dan tidak melaporkan kekayaannya," ujar Eddy.
Ia pun mendoakan kesembuhan David yang sampai 5 hari ini masih belum sadar dari koma. "Saya dan keluarga besar PAN mendoakan kesembuhan untuk adinda David," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved