Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti kini berstatus wajib lapor setelah sebelumnya diperiksa selama sembilan jam di Mapolda Sumsel. Usai diperiksa, polisi langsung memulangkan Heriyanti ke kediamannya di Kawasan Ilir Timur I, Palembang.
Kendati demikian, Polda Sumsel sejauh ini belum menetapkan status tersangka kepada Heriyanti.
Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan mengatakan, Heriyanti diperiksa bersama Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (3/8), Prof Hardi diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran, menjadi penghubung dalam pemberian bantuan tersebut antara keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel.
Namun, Prof dr Hardi Darmawan dan Hariyanti beserta keluarganya enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel di Mapolda Sumsel.
© Copyright 2024, All Rights Reserved