Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian Kota Cimahi melakukan pengawasan di sejumlah SPBU untuk memastikan tidak ada oknum petugas curang jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Diketahui, di Kota Cimahi ada tiga SPBU yang dilewati jalur mudik. Untuk itu, Disdagakoperin melaksanakan pengawasan dan menjalani tera ulang jelang lebaran.
Kadisdagkoperin Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, tera ulang dilakukan untuk melindungi konsumen dalam hal kebenaran alat takar agar tak ada yang dirugikan.
"Setelah dilakukan pengujian oleh penera dan memenuhi ketentuan yang berlaku, pompa ukur akan dipasangi segel dan tanda tera sah tahun 2024," ucap Hella saat dihubungi, Sabtu, (30/3).
Kegiatan pengawasan dilakukan dengan cara mengukur volume pengisian BBM melalui alat standar bejana kapasitas 20 lt milik UPTD Metrologi Kota Cimahi dengan Batas Kesalahan yang Diijinkan (BKD) 0,5% atau 100 ml dari 20.000 ml).
Saat dilakukan pengecekan mesin pompa dari masing-masing SPBU, dia menerangkan, justir atau alat untuk mengatur takaran BBM masih dalam keadaan tersegel dengan baik dan utuh.
"Tidak ada indikasi diubah, tidak kami temukan dalam mesin pompa alat tambahan ataupun alat lainnya yang mencurigakan/ janggal, pompa yang telah dilakukan pengecekan, dipasang stiker dari UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi," pungkasnya.
Beberapa SPBU yang dilakukan pengawasan berikut hasil yang didapat;
1. SPBU 34.405.21 (Rancabelut) Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 560 Kel. Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi,
a. Pompa 2 (Pertalite) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 07001, adapun hasil 3 kali pengujian -36, -4, 0 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
b. Pompa 3 (Pertamax) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 07008, adapun hasil 3 kali pengujian -15, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
c. Pompa 4 (Biosolar) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 070017, adapun hasil 3 kali pengujian -15, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
d. Pompa 5 (Pertalite) Merk Mesin Prime tipe ABHL SZ dengan No. Seri IN 070018, adapun hasil 3 kali pengujian +10, +10, +10 ml.
2. SPBU 34.405.20 (Pojok) Jl. Raya Barat No. 689 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi
a. Pompa 1 (Pertamax) Merk Mesin Tatsuno tipe GSB 3641 dengan No. Seri AA 156416, hasil 3 kali pengujian -15, 0, 0 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
b. Pompa 2 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA 2441 dengan No. Seri AA 160154, hasil 3 kali pengujian -20, -15, -5 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
c. Pompa 4 (Dexlite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA 2441 dengan No. Seri AA 160152, hasil 3 kali pengujian -5, -10, -5 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
d. Pompa 5 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA 2441 dengan No. Seri AA 160152, hasil 3 kali pengujian +40, +40, +30 ml.
3. SPBU 34.405.02 (Pasantren) Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 292 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi.
a. Pompa 6 (Pertamina Dex) Merk Mesin Gilbarco Veeder-Root tipe F230-2 dengan No. Seri 000829120, adapun hasil 3 kali pengujian -35, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
b. Pompa 4 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA240410 dengan No. Seri AA129679 adapun hasil 3 kali pengujian -35, -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
c. Pompa 3 (Pertamax) Merk Mesin Gilbarco Veeder-Root tipe NA3 dengan No. Seri LSEN138526, adapun hasil 3 kali pengujian -30, -35, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
d. Pompa 1 (Pertalite) Merk Mesin Tatsuno tipe GSA240410 dengan No. Seri AA128666, adapun hasil 3 kali pengujian -35 -15, -15 ml/ masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan (BKD).
© Copyright 2024, All Rights Reserved