Musik adalah bahasa universal karena dapat diterima dan disukai semua kalangan tanpa terkecuali. Namun dalam sebuah konser musik, tak jarang ada perlakuan diskriminasi kepada pihak tertentu seperti disabilitas.
Atas dasar itu, Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara Politeknik Pariwisata NHI Bandung menggagas Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Buku Panduan Penyediaan Akses bagi Penyandang Disabilitas dan Orang dengan Kebutuhan Khusus dalam Perencanaan dan Penyelenggaraan Konser Musik.
Ketua Tim penyusun, Bagus Githa Adhitya menerangkan, FGD adalah salah satu dari rangkaian kegiatan Seminar Nasional Penelitian Event Terapan yang digelar mahasiswa dan mahasiswi Prodi Pengelolaan Konvensi dan Acara.
"Dengan capaian dan hasil dari kegiatan FGD tersebut berupa buku panduan, jurnal, dan HKI (hak kekayaan intelektual)," kata Bagus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6).
Dikatakan Bagus, buku panduan tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu panduan umum dan panduan khusus. Pada panduan umum diuraikan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan fasilitas dan aksesibilitas pengunjung dengan kebutuhan khusus secara umum.
"Sementara pada panduan khusus berisikan tentang hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan masing-masing kategori penyandang disabilitas," terang Bagus.
FGD tersebut mengundang beberapa narasumber yang berasal dari salah satu asosiasi Event Organizer (EO) yaitu Forum Backstagers Indonesia wilayah Jawa Barat, DPP PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia), Pihak Akademisi dari Politeknik Negeri Bandung, DPD GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Jawa Barat, dan DPC Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Kabupaten Bandung.
Setelah pemaparan presentasi, acara dilanjutkan dengan pemberian saran dan masukan dari para narasumber yang hadir, untuk memperkaya dan menyempurnakan isi buku panduan tersebut.
Dengan adanya buku panduan tersebut, diharapkan dapat bermanfaat bagi industri event, khususnya para EO, Venue Owner atau Venue Management, dan Event Production Vendor di seluruh Indonesia dalam merencanakan dan menyelenggarakan konser musik dengan memperhatikan serta menyediakan akses maupun fasilitas bagi orang berkebutuhan khusus.
"Selain itu, buku panduan ini diharapkan bisa menghindari adanya diskriminasi secara tidak langsung terhadap orang-orang berkebutuhan khusus. Sehingga, semua orang dapat turut menikmati event pameran tanpa batasan apapun," tandas Bagus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved