Selama 63 hari masa kampanye Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lemahwungkuk telah melakukan pengawasan kegiatan kampanye sebanyak 102 kegiatan.
3 di antaranya, kegaitan kampanye Pasangan Capres dan Cawapres berikut kegiatan yang dilakukan oleh relawan pendukung pasangan Capres dan Cawapres.
Ketua Panwascam Lemahwungkuk, Rahmat Sapii menjelaskan, pihaknya paling banyak melakukan pengawasan dalam hal kegiatan kampanye, atau sosialisasi yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) baik untuk DPRD Kota maupun DPRD Provinsi dan DPR RI.
"Ada kurang lebih 81 kegiatan kampanye atau sosialisasi dari para caleg. Memang paling banyak kegiatan sosialisasi untuk caleg DPRD Kota Cirebon di masa kampanye ini," jelasnya di Kantor Panwascam Lemahwungkuk, Jalan Kalijaga, Kota Cirebon, Selasa (30/1).
Rahmat menuturkan, selain pengawasan kegiatan kampanye, Panwascam Lemahwungkuk juga telah berhasil menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu melalui proses sengketa cepat.
"Ada beberapa laporan terkait pihak yang keberatan karena Alat Peraga Kampanye (APK) caleg tertentu ditempel gambar caleg lain. Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, dan alhamdulillah melalui proses sengketa cepat kedua pihak sepakat untuk tidak saling melaporkan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Anggota Panwascam Lemahwungkuk, Ryan Triadi Saputra mengatakan, sejauh pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pemilu yang berat. Baik itu pelanggaran pidana, atau pelanggaran pemilu lainnya yang berpotensi diproses secara lanjut.
"Alhamdulillah kalau pelanggaran berat itu tidak ada selama masa kampanye ini. Karena dalam setiap pengawasan, kami selalu mengedepankan pencegahan dan kami pun selalu memberikan himbauan kepada peserta yang akan melakukan kegiatan kampanye," katanya.
Masih dikatakan Ryan, para peserta pemilu di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk tergolong sangat kooperatif. Hal ini dibuktikan, dari para caleg ataupun para pendukungnya selalu mengikuti imbauan yang telah diberikan oleh Panwascam Lemahwungkuk.
"Seperti yang telah diinstruksikan oleh Bawaslu Kota Cirebon, kami juga mengajak para peserta pemilu di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk agar bisa ikut serta dalam penertiban APK pada masa tenang. Dan alhamdulillah respon mereka baik, dan siap untuk membantu kami ketika kegiatan penertiban APK," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved