Resapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam pembangunan pemukiman warga menjadi aspek yang harus diperhitungkan. Sebab, hal tersebut penting untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan tanah longsor.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, para pengembang harus mengindahkan faktor lingkungan ketika mendirikan pemukiman warga. Selain itu, mereka memerhatikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang tak boleh diganggu.
"Saluran air mau dibuang ke mana dan harus memadai. Volumenya harus diperhitungkan. Kemudian jangan main babad (tebang) saja," ujar Daddy, Jumat (15/1).
Menurutnya, pembangunan pemukiman angkanya sudah jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Sepanjang hal itu tidak dilanggar akan aman. Meskipun itu semua (bencana) di luar kehendak," tuturnya.
Daddy menjelaskan, koefisien dasar bangunan terdapat di Perda Nomor 2 Tahun 2016 Perda tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan strategis Provinsi Jabar. Dalam Perda tersebut diatur terkait pembangunan pemukiman, jika terdapat luas tanah 100 m² yang diperbolehkan didirikan bangunan hanya 20 m² saja.
"Itu 20 persen saja. Sedangkan sisanya harus dijadikan RTH," jelasnya.
Jika hal tersebut tidak diterapkan akan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar, seperti banjir ke di wilayah yang berada di bawah pemukiman. Hal tersebut seharusnya dihindari dan disadari oleh semua pihak.
Oleh karena itu, DPRD Jabar meminta kepada yang pihak perizinan agar tidak sembarangan memberikan izin pembangunan serta pihak yang meminta izin harus diberikan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku.
"Barang kali ada yang belum tahu atau yang sudah tahu pura-pura ngga tahu. Saya kira harus diingatkan lagi terkait regulasi yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (9/1) lalu telah terjadi tanah longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut menerjang perumahan 2 perumahan serta menelan puluhan korban jiwa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved