Pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Kota Depok masih terkendala pembebasan lahan. Oleh karena itu, DPRD Jabar meminta Pemkot Depok turun tangan untuk mengatasi persoalan yang mengakibatkan tersendatnya pembangunan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menerangkan, jika proyek pembangunan underpass tersebut merupakan pekerjaan tahun jamak yang dibiayai APBD Jabar. Sehingga, dapat dikatakan murni bukan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sampai hari ini pembebasan lahannya baru mencapai 60 persen yang cenderung lambat.
"Pembangunan ini kok rasanya agak terlambat, memang ada peluang di perubahan. Namun, saya berharap tidak menunggu di perubahan karena lahan baru bisa bebas sekitar oktober yang dirasa sangat terlambat," terang ujar Daddy di Kota Depok, Senin (24/5).
Atas dasar itu, DPRD Jabar meminta Pemkot Depok dapat mendorong pembangunan lewat APBD Kota Depok agar mempercepat proses pembebasan lahan. Sehingga, pembangunan underpass Depok bisa dilakukan akselerasi sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Depok.
"Kami titip pesan kepada Pemkot Depok karena ada Wakil Walikota Depok, Pak Iman yang juga alumni dari ketua komisi IV untuk mempercepat pembebasan lahannya. Hari ini kami pantau lahan baru 60 persen dan menurut saya agak terlambat untuk kawan-kawan kontraktor melakukan pekerjaan," ungkapnya.
Menurutnya, jika Pemkot Depok ingin mempercepat masih memiliki dua hingga tiga bulan ke depan tetapi apabila terjadi kemunduran maka bisa jadi proyek tersebut tidak terealisasi dan sangat disayangkan. Pasalnya, di satu sisi terdapat bantuan keuangan dari Pemprov untuk pembangunan tersebut tetapi disisi lain saat Pemprov meminta lahan yang harus disiapkan tidak dapat dipenuhi.
"Bila terjadi delay bisa jadi tidak terealisasi kalau tidak terealisasi cuma karena lahan yang tidak diselesaikan, apa tidak sayang depok karena disatu sisi minta bantuan keuangan ke Pemprov. Bisa jadi kalau tetap wanprestasi bisa jadi kita menggeser anggaran yang dialokasikan itu ke lokasi lain untuk kabupaten kota yang lain," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved