Pemerintah diminta untuk jujur dan terbuka kepada publik mengenai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Permintaan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan, dalam diskusi Polemik bertajuk “Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara” yang disiarkan di kanal YouTube TrijayaFM.
"Menurut saya, pemerintah perlu lebih terbuka, lebih jujur kepada publik, dan selalu mengedepankan proses perumusan kebijakan serta regulasi yang lebih partisipatif," ujar Maftuchan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Maftuchan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa konfederasi serikat pekerja untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tapera. Namun, hasil dari komunikasi tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan.
"Mereka sebagian menyatakan tidak diundang, dan sebagian menyatakan diundang sekali, dan itu pun tidak matang secara substansi. Artinya hanya melengkapi persyaratan formil saja, dan itu pun tidak cukup," ungkapnya.
Selain itu, Maftuchan juga menyoroti minimnya debat terbuka mengenai PP Tapera yang melibatkan para pakar, akademisi, dan pihak terkait lainnya. "Kita selalu membahas di ‘setengah kamar’ kemudian ketika meluncur peraturannya atau undang-undangnya atau regulasinya memunculkan polemik," katanya.
Dalam diskusi tersebut, Maftuchan tidak hanya menekankan pentingnya transparansi, tetapi juga menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam memberlakukan PP Tapera.
"Saya kira kebijaksanaan yang diperlukan adalah melakukan revisi segera, dan kalau perlu melakukan revisi di undang-undangnya, undang-undang perumahan rakyat," pungkasnya.
Diskusi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam proses perumusan kebijakan terkait perumahan, memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, polemik yang sering kali muncul dapat diminimalisir dan kebijakan yang dihasilkan lebih matang serta diterima oleh berbagai kalangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved