DI musim haji, info soal Arab Saudi paling viral di dunia. Para jamaah datang dari seluruh penjuru dunia. Mereka niat melaksanakan rukun Islam kelima dan berziarah ke makam Rasulullah SAW. Data Arabian Business, menyebutkan bahwa terdapat 2 juta jamaah haji yang datang ke Tanah Suci.
Indonesia adalah negara dengan kuota haji terbesar, 221 ribu. Selanjutnya 10 terbesar berturut-turut berikut: Pakistan (179 ribu), India (175 ribu), Bangladesh (127 ribu), Nigeria (95 ribu), Iran (87 ribu), Turki (79 ribu), Mesir (78 ribu), Aljazair (41 ribu) dan Sudan (32 ribu).
Rerata umat Islam dari berbagai negara tersebut, tak pernah hirau terhadap perkembangan politik Arab Saudi. Mereka benar-benar konsentrasi urusan ibadah. Apalagi, urusan politik dalam negeri, Arab Saudi sangat tertutup.
Arab Saudi menurut PopSugar adalah salah satu dari 28 negara yang berbentuk monarki di dunia. Selebihnya dari 195 negara yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) justru berbentuk republik.
Memang selain Arab Saudi, ada 4 negara di dunia yang menganut monarki absolut. Yaitu: Oman, Brunai Darussalam, Swaziland, dan Kota Vatikan.
Sedangkan, negara yang menganut monarki konstitusional antara lain: Inggris, Kuwait, Leichtenstein, Qatar, Uni Emirat Arab, Belanda, Swedia, Bahrain, Yordania, Maroko, Monako, Thailand, Tonga, Norwegia, Bhutan, Lesotho, Belgia, Malaysia, Spanyol, Kamboja, Luksemburg, Jepang dan Denmark.
Arab Saudi sebagai negara monarki absolut, kekuasaan tertinggi berada di tangan satu orang. Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih sebagai putra mahkota dan raja oleh Dewan kesetiaan. Dewan ini terdiri dari anak keturunan pendiri Kerajaan Arab Saudi, Ibnu Saud yang berkuasa sejak 1932.
Sejak berdiri sampai sekarang, Arab Saudi telah dipimpin oleh 7 raja, Ibnu Saud sendiri (1932-1953), Saud (1953-1964), Faisal (1964-1975), Khalid (1975-1982), Fahd (1982-2005), Abdullah (2005-2015), Salman (2015-sekarang).
Tak semua transisi kekuasaan di Arab Saudi berjalan damai, ada dua raja yang mengalami nasib tragis. Yaitu Raja Saud dan Faisal. Yang disebut pertama digulingkan dari tahta lantaran perbedaan pendapat di antara keluarga kerajaan dan tuduhan penggelapan dana. Sedangkan, yang disebut kedua dibunuh karena konspirasi asing dengan ponakannya, Faisal Bin Mussaid yang menghendaki kematiannya.
Raja Saud dan Raja Faisal adalah raja yang menggulirkan pentingnya penyelenggaraan pemilu. Meskipun itu hanya dilaksanakan dalam rentang 1954-1962. Pemilu baru dilaksanakan secara reguler beberapa dekade setelah ia mangkat. Proses pemilu masih hanya sebatas pemilihan Dewan Kota yang terdiri dari 4 sampai 14 orang. Jumlahnya bergantung pada besar kecil wilayah propinsi yang bersangkutan.
Arab Saudi itu memiliki 13 mintaqah (provinsi). Wilayah itu meliputi: Hail, Al-Qosim, Al-Riyadh, Tabuk, Al-Madinah, Makkah, Al-Bahah, Al-Hudud Al-Syamaliyah, Al-Jawf, Jizan, Asir, Najran, dan Al-Syarqiyah. Tiap mintaqah dipimpin oleh gubernur yang ditunjuk oleh raja dari keluarga kerajaan.
Sementara Dewan Kota separuh ditunjuk dan separuh dipilih melalui pemilu. Proses pemilihan Dewan Kota ini dimulai sejak 2005 di era kepemimpinan Raja Abdullah. Dan puncak pada pemilu 2015, dimana perempuan diberikan hak untuk memilih dan dipilih menjadi Dewan Kota.
Sebagai ilustrasi, Propinsi Makkah dipimpin oleh gubernur yang ditunjuk oleh Kerajaan Arab Saudi. Amirnya adalah putra dari Raja Faisal, Khalid Bin Faisal Al-Saud yang ditunjuk oleh Kerajaan. Sementara 14 Dewan Kota dipilih dari penduduk Makkah yang capai 2 juta lebih. Sebanyak 7 orang ditunjuk dan 7 sisanya dipilih langsung oleh penduduk setempat.
Sayangnya, pemilu hanya berlaku di level propinsi. Sedang di level kerajaan, pengisian Majlis Syura sebanyak 150 orang, semua ditunjuk. Mereka sebatas mengusulkan regulasi dan budget kerajaan. Namun, keputusan akhir di tangan Sang Raja Salman. Ini bisa dipahami, mengingat Arab Saudi adalah monarki absolut yang memusatkan seluruh cabang kekuasaan pada tangan satu orang.
Tak ada partai politik, dan tak ada pula lembaga perwakilan rakyat yang parmanen.
Arab Saudi adalah negara terbesar ke-41 di dunia dengan populasi penduduk mencapai 38,4 juta. Negara petrodolar ini memiliki anggaran pendapatan sebesar 1,04 triliun riyal atau setara dengan Rp 3.991,9 triliun. Dan anggaran belanja sebesar 955 miliar riyal atau setara dengan Rp 3.648,1 triliun. Sehingga anggarannya surplus sebesar 90 miliar riyal atau setara dengan Rp 343,8 triliun.
Memang, Arab Saud sebuah negeri yang kaya raya, namun bukan berarti tanpa hutang melalui penerbitan obligasi. Akibat defisit anggaran yang dialami sejak krisis ekonomi dunia pada 2008, hutang kerajaan tercatat USD 262,7 miliar atau setara dengan Rp 3.937 triliun. Sebuah ironi bagi negeri yang anggaran pendapatannya lebih besar dari anggaran belanjanya.
Namun di atas semua itu, Arab Saudi sekarang ini mulai terbuka dengan peningkatan partisipasi peran warga negara dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun belum bisa menghapuskan stigma negara yang otoriter dengan indeks demokrasi yang berada di nomor buncit, 150. Peringkat ini tak lepas dari pemilu setengah hati dan demokrasi setengah mati di negara bermadzhab Wahabi ini.
Moch Eksan
Penulis adalah Pendiri Eksan Institute
© Copyright 2024, All Rights Reserved