Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial mendistribusikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada 1.160 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem. Upaya ini dilakukan dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dengan bantuan sosial berupa uang senilai Rp. 1,5 juta.
"Ya jadi ini memang sedang menjadi upaya kita menekan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Kita salurkan secara langsung bantuan ini senilai Rp. 1,5 juta kepada 1.160 keluarga," jelasnya, Selasa (12/12).
Dia menuturkan, Dinsos menggerakkan seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mendistribusikan bantuan ini di 7 kecamatan dengan pencairan di Bank BJB terdekat, yakni di Kecamatan Cikarang Pusat, Kedungwaringin,Tambun Utara, Bojongmangu, Setu, Tambun Selatan dan Karangbahagia.
"Bantuan ini diberikan kepada mereka, untuk per triwulan atau per tiga bulan," lanjutnya.
Angka keluarga miskin ekstrem ini sambungnya, sudah dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan oleh para petugas di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Ini jumlahnya sudah kami verifikasi dan validasi di lapangan kepada 1.160 keluarga penerima manfaat (KPM). Kita memiliki petugas lapangan yang langsung memverifikasi," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved