RMOLJabar. Pemkab Bandung bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat melakukan pembinaan sadar hukum terhadap 50 desa dan kelurahan yang berada di 6 kecamatan.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, pada dasarnya pembinaan itu untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
"Pembinaan ini juga bertujuan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM)," ucap Ruli di Soreang, Selasa (19/3).
Menurut Ruli, pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas program nasional karena mendorong pengembangan budaya sadar hukum di semua lapisan.
"Sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa atau kelurahan, menyadari hak dan kewajibannya. Melalui pembinaan ikut menambah wawasannya," kata dia.
Ruli pun berharap pembangunan di bidang hukum ini selain menjadi komitmen, juga bisa selaras dengan program di Kabupaten Bandung yaitu guna meningkatkan SDM.
"Dengan peran para camat, kepala desa dan lurah dapat mengetahui, mentaati dan menerapkan budaya sadar hukum dalam bersikap dan bertingkah laku," tandasnya.[son]
© Copyright 2024, All Rights Reserved