Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon diminta melaksanakan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan kajian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, rekomendasi yang ditujukan bagi Pemkab sifatnya memerintahkan untuk mempersiapkan berbagai keperluan pemekaran Cirebon Timur.
“Dari rekomendasi itulah, nanti Pemkab Cirebon melakukan kajian dan dari kajian itulah DPRD akan membentuk Pansus pemekaran Cirebon Timur,” kata Teguh, Rabu (15/2).
Politisi Golkar ini mengklaim semua fraksi menyetujui adanya pemekaran. Namun harus melalui sistem atau tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku dalam membentuk Pansus DOB.
Untuk itu, Pemkab Cirebon diharapkan menggandeng Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dan pihak-pihak lainnya dalam melakukan kajian pemekaran Cirebon Timur.
“Intinya Legislatif sudah sepakat bahwa Cirebon Timur harus mandiri dan kami meminta Pemkab Cirebon melakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Teguh menegaskan alokasi anggaran yang diperlukan Pemkab Cirebon dalam melaksanakan kajian pemekaran Cirebon Timur akan dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2023.
“Dalam perubahan anggaran tahun ini akan dilokasikan anggarannya agar kajian pemekaran Cirebon Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengaku siap melaksanakan rekomendasi dari DPRD, apalagi Orang nomor satu di Kabupaten Cirebon tersebut menilai potensi pemekaran Cirebon Timur sangat besar disetujui oleh Pemprov Jawa Barat.
“Saya meminta pada Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ikut aktif melakukan lobi ke Provinsi dan Pusat. Walaupun DOB Cirebon Timur terlambat dan kalah cepat dengan Kabupaten Indramayu dan daerah lainya di Jawa Barat, mudah-mudahan bisa terwujud," singkatnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved