Pinjaman daerah yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akhir-akhir ini terus menuai kontroversi dan gejolak di masyarakat.
Pasalnya, ajuan pinjaman anggaran Rp350 miliar ke pihak ketiga yang harus melalui persetujuan DPRD serta tiga menteri tersebut dilakukan di akhir masa jabatan bupati dan kondisi keuangan daerah sedang defisit.
Kontroversi yang terjadi adalah penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menyuarakan ketidaksetujuannya melalui aksi massa hingga beradu statement di berbagai media.
Sementara beberapa fraksi partai politik di DPRD Pangandaran melalui rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang sempat beberapa kali gagal karena tidak memenuhi quorum.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pangandaran, Otang Tarlian menjelaskan, ada beberapa partai yang menolak di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gelora) yang tergabung dalam Fraksi Kerja dan partainya.
“Kalau PKB dan PAN itu melakukan penolakan melalui tidak hadir dalam Rapat Paripurna, sementara fraksi Kerja, beberapa ada yang hadir namun menyampaikan penolakan pinjaman melalui Pandum,” terang Otang Kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (6/12).
Aksi massa, kata Otang, dilakukan Kelompok Masyarakat Peduli Pembangunan Pangandaran yang di dalamnya diisi berbagai elemen bersama para tokoh Presedium Pemekaran Kabupaten Pangandaran.
“Ya hampir chaos sih aksi massa itu yang berbarengan dengan jadwal Rapat Paripurna APBD 2024. Bahkan sampai terjadi adu mulut hingga ribut antara peserta aksi denga Bupati yang baru selesai Rapat,” terangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved