Pemerintah Kota Bandung melarang warganya untuk melakukan kegiatan takbir keliling. Untuk memastikan tidak adanya aktivitas takbiran, nantinya akan dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan baik di ring satu dan dua.
Keputusan tersebut disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat terbatas (Ratas) yang digelar di Balai Kota Bandung, Senin (10/5).
"Tadi juga dibahas tentang kebiasaan anak-anak yaitu takbir keliling, ini takbir keliling tidak boleh," kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Menurutnya, penutupan jalan akan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB. Bahkan, jalan yang disekat pada malam takbiran bakal lebih ketat dari biasanya.
Langkah pelarangan takbir keliling, ucap Oded, merupakan upaya Pemkot Bandung dalam menekan terjadinya kerumunan yang berdampak pada meningkatnya potensi penyebaran Covid-19.
"Untuk apa, agar, barudak-barudak anu (anak-anak yang) takbir keliling teh, teu aya (tidak ada), terutama itu yang paling berat," tambahnya.
"Tuturkan kahayang (ikuti kehendak) pemerintah, demi untuk menjaga pengendalian tadi (Covid-19)" tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved