Menjelang berakhirnya Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 12 Juni, Pemerintah Kota Cirebon akan segera membuat laporan terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, usai melakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dan Persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Cirebon.
"Kita segera mengirimkan hasil rincian rapat tadi ke Gubernur Jawa Barat. Nantinya Gubernur Jawa Barat yang akan memutuskan PSBB apa yang akan diterapkan di Kota Cirebon," terangnya, Kamis (11/6).
Diungkapkan Eti, terkait tingkat penyebaran Covid-19 di 18 kelurahan berada di level satu. Sementara tiga kelurahan, ada di level dua. Kemudian satu kelurahan lainnya, yakni kelurahan Panjunan berada di level 3.
"Fokus kita ada di Panjunan, tepatnya di RW 01 dan RW 10. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon telah ditugaskan untuk terus menerus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah itu," ujarnya.
Hal tersebut disebabkan menyusul adanya warga di salah satu RW di Kelurahan Panjunan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagai tindak lanjut, Dinkes Kota Cirebon pun telah melakukan rapid test massal di wilayah tersebut. Hasilnya, 8 orang dinyatakan reaktif.
"Namun kita bersyukur karena warga yang positif Covid-19 telah menjalani perawatan di ruang isolasi. Kemudian, untuk 8 orang yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test massal pun telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan swab," terangnya.
Sementara itu Pj Sekda Kota Cirebon, Nanin Hayani Adam mengungkapkan, berdasarkan kesimpulan dari rapat yang telah dilakukan, bahwa rumah ibadah diperolehkan untuk buka dengan tetap menerapkan protokol pencegahan.
Namun demikian, untuk tempat hiburan yang ada di Kota Cirebon belum diperbolehkan beroperasi.
“Kemudian untuk kawasan Bima sudah diperbolehkan sebagai tempat berolahraga dengan kapasitas 50 persen. Selanjutnya kami meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol pencegahan agar tidak terjadi gelombang kedua penyebaran wabah virus Corona di Indonesia," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved