Pemprov Jabar saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Kendati belum mendapat arahan, Pemprov Jabar kini tengah memetakan tenaga honorer berdasarkan keahlian.
Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmadja menyatakan, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan belum ditetapkan. Pasalnya, Pemprov Jabar masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"(Arahan dari Pemerintah Pusat) belum. Saat ini sedang memetakan seluruh tenaga honorer di kita," kata Setiawan, Kamis (16/6).
Meski pemetaan tenaga honorer tengah dilakukan, lanjut Setiawan, pihaknya belum akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab, semua honorer akan didata terlebih dahulu kemudian akan diberikan langkah lanjutan berdasarkan aturan Pemerintah Pusat.
"Kami ingin tahu keahliannya apa saja, saat ini dipetakan itu. Kurang lebih apa yang ingin dikembangkan kalau ingin meningkatkan kompetensinya," lanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan penghapusan tenaga merupakan amanat UU 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama DPR.
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," kata Tjahjo, Minggu (5/6).
© Copyright 2024, All Rights Reserved