Langkah serius Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang akan menindak perusahaan pembuang limbah ke sungai diapresiasi DPRD Kabupaten Bekasi.
Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus konsisten dalam melakukan penindakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menerangkan, pembahasan soal pencemaran lingkungan sudah sering kali dilakukan, namun hal tersebut masih saja terjadi hingga kini.
“Kami berulang kali meminta dinas untuk menginventarisasi kali mana aja yang tercemar dan berasal dari mana saja," terang Helmi, Rabu (15/9).
"Berulang kali kami ke lapangan dan bahkan sudah sampai 17 kali rapat dengan dinas tapi tidak pernah selesai. Alasannya masih sama yaitu inventarisasi dan inventarisasi, penegakkan hukumnya tidak pernah terjadi,” ucap dia.
Helmi mengatakan, Kabupaten Bekasi sebenarnya telah membentuk Satgas Penegakkan Hukum Pencemaran Lingkungan, namun tidak pernah sampai pada penertiban.
“Jadi jika saat ini PJ Bupati bakal menertibkan, kami tentu mengapresiasi tapi harus sampai tuntas,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved