Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi yang terbesar terjadi di kalangan dunia usaha. Berdasarkan temuan KPK, terdapat 379 kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kalangan dunia usaha dari total 1.500 yang saat ini sedang ditangani.
- Unpas Akan Jadi Pilot Project Kadin Jabar Goes to Campus
- Ketua KADIN Jabar Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Musibah Gempa Cianjur
- Bicara Sebagai Tokoh Olah Raga, Cucu Sutara Ungkap Kriteria Ketua KONI Jabar Kedepan
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar, Cucu Sutara menuturkan, tindak pidana korupsi sejatinya tergantung pada mental dan moral seseorang. Oleh karenanya, pengusaha harus memiliki komitmen dan integritas guna membangun usaha dengan baik sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial.
"Untuk menanggulangi ini (korupsi), pengusaha tidak bisa sendirian tapi membutuhkan aksi kolaborasi," tutur Cucu dalam dialog khusus forum publik di halaman Gedung Sate, Selasa malam (7/9).
Ia menilai bersih bersama dari tindak pidana korupsi menjadi kepentingan bersama, baik untuk kalangan pengusaha, aparat penegak hukum, aparat sipil negara, termasuk bagi masyarakat. Akan tetapi, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan komitmen bersama khususnya dari kalangan pengusaha agar kembali merefleksikan tanggung jawab dan tujuan berusaha.
"Pengusaha pun ingin nyaman dan aman ketika berinvestasi dan berusaha. Tapi itu perlu perlindungan, perlu kerjasama yang baik bagaimana kita menciptakan bebas dari korupsi dan kita menjadi pengusaha yang punya integritas," kata Cucu.
Ditambahkan Cucu, selama ini pengusaha selalu menjadi kambing hitam dalam tindak pidana korupsi ditambah data dari KPK yang menyebutkan bahwa dunia usaha paling banyak dalam korupsi. Namun, harus diingat bahwa korupsi tidak bisa dilakukan secara tunggal atau sendiri melainkan melibatkan rekan.
"Artinya kami butuh juga bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan moral yang baik bagi bangsa ini. Harus dicatat jabatan ada ujungnya, umur pada ujungnya apa yang kita perbuat. dan itu akan meninggalkan mohon maaf generasi yang lemah.
Cucu mengingatkan tindak pidana korupsi akan berdampak buruk dalam berbagai hal seperti, sosial, daya saing yang melemah, biaya tinggi, dan investasi yang merendah. Oleh sebab itu, Kadin sebagai wadah dunia usaha, kolaborator, dan dirijen bagi dunia usaha akan berusaha untuk memberikan solusi terbaik sehingga dapat tercipta pengusaha yang baik dan berkualitas.
"Pemerintah tentunya membuat regulasi, aman, dan nyaman sehingga tercipta iklim usaha yang sehat. Apabila terjadi korupsi tentunya pasti tidak sehat usahanya. Yang dapat besar ya besar, yang dapat kecil ya kecil," tukasnya.
- Tangkap Mafia Hukum, KPK Sudah Ungkap Kasus Big Fish
- Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun dan Istrinya Tutup Mulut pada Wartawan
- KPK Periksa Rafael Alun Beserta Istri dan Anaknya