Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 menjadi sarana konstitusional bagi masyarakat untuk memilih para wakilnya duduk di badan legislatif baik tingkat pusat maupun daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Cirebon, Siti Muhayana saat ditemui di bilangan kecamatan Suranenggala, Selasa (12/9).
Perempuan yang karib disapa Nana ini menegaskan era demokrasi memberikan hak yang sama pada setiap orang untuk mengeluarkan pendapat atau memberikan aspirasi, akan tetapi aspirasi tersebut tidak serta merta harus menjadi keputusan mutlak atau suatu kebijakan.
"Semua orang bebas mengeluarkan pendapat dan kita harus mendengarkan aspirasi dari orang lain atau masyarakat, pemerintahan pun harus menjalankan pendapat yang baik untuk semua kalangan," ujarnya.
Nana menilai pesta demokrasi 5 tahunan atau Pemilihan legislatif 2024, jangan sampai dimaknai hanya sebagai pertarungan untuk meraih simpati publik untuk mendapatkan kursi Perlemen (DPRD), tapi Pileg juga memberikan kemerdekaan bagi masyarakat bebas memilih wakil rakyat.
"Perbedaan dukung mendukung caleg dan capres jangan sampai mengorbankan persaudaraan. Pileg dan Pilpres jangan sampai menimbulkan penderitaan," ujarnya.
Nana mengaku jika diberikan kepercayaan oleh masyarakat sebagai anggota dewan akan bekerja secara maksimal sesuai tupoksi lembaga perwakilan rakyat daerah (DPRD).
"Saya akan memperjuangkan apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Cirebon," tutupnya.
Siti Muhayana merupakan salah seorang Perawat di RS Gunung Jati Kota Cirebon yang mengundurkan diri dan ikut berkontestasi pada pemilihan legislatif di daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Cirebon yang meliputi, Kecamatan Kapetakan, Suranenggala, Gunung Jati, Kedawung, Tengahtani dan Talun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved