Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pancasila Sebagai Pemersatu Keberagaman Beragama Di Indonesia, "Menggali Pandangan Para Tokoh Keagamaan Terhadap Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa". Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno.
Diketahui narasumber dalam kegiatan itu yakni, Prof. Hamka Haq yang merupakan Ketua Umum BAMUSI, Ahmad Dasuki dari PWNU Jawa Barat, H. Iman Setiawan Latif sebagai Ketua Persis Jawa Barat, H. Rizal Fadhillah dari PWM Muhammadiyah, Tokoh Kristiani Pdt. Albertus Patty, Tokoh Buddha Dr. Megawati Santoso, Ws. Wichandra dari MATAKIN Wilayah Jawa Barat, Umat Katolik Ipong Witono dan tokoh agama Hindu Widiada Gunakaya.
Prof Hamka Haq dalam pemaparannya berpesan untuk lebih memahami dan menghayati Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan semua agama di seluruh Indonesia.
"Mengutip pidato Soekarno tentang sila ketuhanan yang maha esa, prinsip ketuhanan bukan hanya negara yang bertuhan, tapi masing-masing warga Indonesia bertuhan, bertuhan sesuai keyakinan masing-masing, bertuhan secara kebudayaan beragama dengan jalan berkeadaban yakni tiada egoisme beragama, hormat menghormati satu sama lain," terang Prof Hamka Haq, Rabu (30/6).
Ketua Persis Jawa Barat, Iman Setiawan Latif mengatakan, memperkenalkan Pancasila kepada anak bangsa sedini mungkin sangat diperlukan dan mendorong semua pihak melaksanakan Pancasila dengan baik.
"Menanamkan pancasila sedini mungkin perlu diupayakan agar nantinya masyarakat betul-betul menghayati pancasila," bebernya.
Sementara, Rizal Fadhillah dari PWM Muhammadiyah, mengupas soal politik budaya di daerah dalam mengambil kebijakan mesti berlandaskan Pancasila. "Budaya sebagai sosial politik merupakan batang penyadaran politik terhadap umat," jelasnya.
Tokoh Buddha, Megawati Santoso, sepakat bahwa agama sebagai sumber kedamaian batin seseorang dan kedamaian batin masyarakat serta mengajak kepada para tokoh masyarakat agar membumikan Pancasila dalam teladan.
"Diharapkan bisa masuk dalam Pendidikan untuk mendorong toleransi karna manusia dilahirkan tanpa adanya intoleransi. Secara nasional membuat payung hukum sebagai prodak legislasi untuk menjaga kehidupan beragama di Indonesia," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved