Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menggelar aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis sebagai refleksi Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Koordinator Aksi, Dede Aos Firdaus mengatakan bahwa alasan HMI mendatangi Kejari Ciamis lantaran saat ini masih ada kasus korupsi yang ditangani Kejari Ciamis belum selesai.
"Banyak kasus yang saat ini ditangani Kejari Ciamis namun tak kunjung selesai. Padahal kasus tersebut merugikan keuangan negara," kata Aos di Kejari Ciamis, Rabu (18/12).
Dia menyebut beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Ciamis yakni, dugaan kasus penyelewengan anggaran pembelian finger print. Lalu revitalisasi Alun-Alun Ciamis, retribusi Situ Lengkong Panjalu, dan Balai Benih Ikan (BBI).
"Kasus tersebut masih mangkrak dan tidak diketahui tindaklanjutnya seperti apa," ujarnya.
Sementara itu, peserta aksi diterima langsung oleh Kepala Kejari Ciamis Sri Respatini. Dia mengatakan, semua dugaan kasus korupsi yang ditangani Kejari Ciamis diproses dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa terkait adanya kerugian negara dari kasus finger print.
Sedangkan korupsi retribusi di objek wisata Situ lengkong, diindikasikan tersangka tidak menyetorkan hasil penarikan restibusi, terhitung mulai Tahun 2015-2018.
"Semuanya kami tangani dan proses dengan baik," tegas Sri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved